PENGARUH FENOMENA CYBERBULLYING SEBAGAI CYBER-CRIME DI INSTAGRAM DAN DAMPAK NEGATIFNYA

Authors

  • Muhamad Jubaidi Universitas Muhammadiyah Yogyakarta
  • Nurul Fadilla

DOI:

https://doi.org/10.37108/shaut.v12i2.327

Keywords:

Cyberbullying, Cyber-Crime, Kejahatan Internet, Kejahatan Siber, Sosial Media, Intagram, Fenomena Internet.

Abstract

Tulisan ini mencoba menganalisa bagaimana pengaruh aktifitas pada media sosial instagram dalam aktifitas keseharian, perkembangan teknologi di era revolusi industri 4.0 saat ini, memberikan dampak yang berpengaruh pada semua aspek kehidupan, dengan berbagai macam dampak yang dihadapi, baik positikf maupun negatif. Salah satu dampak negatif dengan adanya interaksi di media sosial, yaitu munculnya Cybercrime. Cybercrime merupakan sebuah tindakan kriminalyang dilakukan dengan menggunakan tegnologi komputer berupa internet sebagai alat kejahatan utamanya, dan merupakan bentuk aktifitas kejahatan yang melanggar hukum.  Salah satu model cybercrime adalah cyberbullyingCyberbullying merupakan perilaku dan perlakukan yang dilakukan dengan sengaja yang bertujuan untuk mempermalukan, menakut-nakuti, melukai perasaan bahkan mampu menimbulkan kerugian terhadap seseorang yang dianggap lemah melalui media internet.  Perilaku tersebut tidak asing lagi ditemui di media sosial, salah satunya adalah instagram yang saat ini merupakan salah satu media sosial dengan pengguna terbanyak ke-2 di dunia. Cyberbullying rentan terjadi pada generasi muda, dengan berbagai macam kasus yang sudah ditemuai hingga mengakibatkan korbanya, depresi hingga bunuh diri.  Tulisan ini merupakan analisis yang berdasar dari wacana dan fenomena-fenomena kejahatan internet melalui media sosial instagram, serta dikaji dengan berbagai literatur.  Tujuan dari tulisan ini adalah untuk menelaah cyberbullying yang sudah terjadi supaya memperoleh gambaran secara spesifik dari fenomena kejahatan di internet atau cybercrime.  Hasil telaah yang didapat, diketahui bahwa cyberbullying benar-benar berpengaruh terutama pada generasi muda berdasarkan fenomena yang merujuk dari statistik pengguna internet berdasar usia dengan statistik  cyberbullying yang telah terjadi dari media sosial.  Dengan hasil telaah didapati cukup banyak efek negatifnya sebagaimana menjadi korban cyberbullying, sehingga melalui tulisan ini akan menguraikan dampak negatif serta akan memberikan solusi dengan harapan orang tua, serta para pendidik baik disekolah maupun dilingkungan masyarakat juga penegak hukum dapat berupaya aktif mensosialisasikan dampak dari bahaya cyberbullying supaya tindakan tersebut dapat diputus mata rantai penyebaranya, sehingga tidak ada lagi korban dan orang yang dirugikan melalui aktifitas di media sosial khususnya instagram.

References

Abdul Wahid, & Mohammad Labib. (2005). Kejahatan Mayantara (Cyber Crime). (1 ed.). Refika Aditama, Bandung.

About the Instagram Company. (2020). About the Instagram Company. https://about.instagram.com/about-us

Alexa. (2019). instagram.com Competitive Analysis, Marketing Mix and Traffic—Alexa. instagram.com Competitive Analysis, Marketing Mix and Traffic - Alexa. https://www.alexa.com/siteinfo/instagram.com#section_kwopp

Andreas Kaplan, & Michael Haenlein. (2010). Users of the world, unite! The challenges and opportunities of Social Media (1 ed.). Business Horizons 53.

Annisa Rahmania, & dkk. (2010). Internet Sehat. Penebar Plus, Depok.

APJII. (2020, Maret 20). Hasil Survei Penetrasi dan Perilaku Pengguna Internet Indonesia 2018. https://apjii.or.id/content/read/39/410/HAsil-Survei-Penetrasi-dan-Perilaku-Pengguna-Internet-Indonesia-2018

CBBC Newsround. (2017). Do YOU know what social media rules you’ve signed up to? - CBBC Newsround. https://www.bbc.co.uk/newsround/41426106

Cyberbullying Research Center. (2019). Statistics. Cyberbullying Research Center. https://cyberbullying.org/statistics

Dikdik M. Arief, & Elisatris Gultom. (2009). Cyber Law: Aspek Hukum Teknologi Informasi. Refika Aditama,Bandung.

Erhans Anggawirya. (2000). Internet. Ercontara Rajawali, Cirebon.

Facebook to Acquire Instagram. (2012, April 9). About Facebook. https://about.fb.com/news/2012/04/facebook-to-acquire-instagram/

John M. Echols, & Hassan Shadily. (2003). Kamus Inggris-Indonesia (XXV). Gramedia, Jakarta.

Jubilee Enterprise. (2010). Panduan Memilih Koneksi Internet Untuk Pemula. PT. Elex Media Komputindo.

Quora. (2020). What is the genesis of Instagram? https://www.quora.com/Instagram-company/What-is-the-genesis-of-Instagram

Richard Donegan. (2012). Bullying and Cyberbullying: History, Statistucs, Law, Prevention and Analysis. The Elon Journal of Undergraduate Research in Communication, 1–34.

Terry Brequet. (2010). Cyberbullying. Rosyen Publishing, USA.

We Are Social. (2020). Global Socially-Led Creative Agency. We Are Social. https://wearesocial.com/

Zaenal A. Rozi. (2008). Computer Started Guide: Mari Mengenal Internet. ANDI, Yogyakarta.

Downloads

Published

2020-12-29