##plugins.themes.academic_pro.article.main##
Abstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh beberapa masalah dimana sedikit sekali masyarakat yang bisa memahami dan mengkaji tentang bencana alam melalui studi naskah. Dikarenakan kurangnya penelitian akan naskah-naskah lama yang berada di Minangkabau. Selanjutnya, hanya sebagian masyarakat mengetahui tentang peristiwa-peristiwa bencana gempa bumi. Kemudian, mengetahui dampak positif dan negatif dari gempa bumi terhadap masyarakat. Jenis penelitian ini adalah penelitian sejarah dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan pendekatan Deskriptif Naratif. Meliputi tahapan heuristik, kritik sumber, interpretasi dan penulisan. Sumber data yang didapatkan dipenelitian ini adalah naskah-naskah gempa seperti naskah sair gerak gempa, naskah takwil, naskah Padang Panjang koleksi salah satu ulama diMinagkabau yaitu Pak Apria Putra serta arsip Belanda yang ditulis oleh ditulis oleh Jas D. Emanules tentang bencana gempa bumi di Sumatera Barat dan dilengkapi dengan wawancara. Hasil penelitian peristiwa bencana gempa bumi di Padang Panjang pada tahun 1926 (studi naskah-naskah gempa) adalah peristiwa gempa bumi yang terjadi pada tahun 1926 yang diceritakan dalam naskah- naskah gempa sangat mengharukan. Bencana gempa bumi di Padang Panjang terjadi pada hari Senin tanggal 28 Juni 1926 lebih tepatnya terjadi pada masa kolonial Belanda. Gempa ini terjadi pada pukul 10:00 WIB dan banyak gempa susulan setelahnya. Goncangan dahsyat yang menghancurkan Padang Panjang memberikan akibat yang buruk bagi kondisi masyarakat baik itu kondisi sosial, ekonomi, infrastruktur, maupun lingkungan sekitarnya. Dampak tersebut diceritakan oleh Abdul Syakur dalam naskahnya dimana daerah terparah yaitu Padang Panjang. Banyak bangunan yang rusak seperti Sekolah Diniyyah Padang Panjang, masjid, dan rumah penduduk, kereta api tidak bisa beroperasi. Sedangkan dalam naskah sair gerak gempa yang ditulis oleh Abdul Mu’in Musa mengatakan bahwa dampak gempa tidak hanya di Padang Panjang, tetapi juga daerah sekitarnya seperti Bukittinggi, Sungai Puar, Baso. Naskah-naskah tersebut mencatat lebih kurang 500 korban jiwa. Setelah itu ada juga manfa’at bagi kita yang kurang mengetahui bacaan arab melayu dan hasil dari penelitian ini kita bisa mengetahui dampak-dampak apa saja yang terjadi dan kronologi bencana gempa yang terjadi. Adapun signifikasi terhadap penelitian ini untuk memecahkan suatu kejadian yang sudah lampau yang susah kita ketahui melalui bacaan-bacaan Arab Melayu.
Keywords
##plugins.themes.academic_pro.article.details##
##journal.references##
- Apriliani Fildzah Mayendri. Evaluasi Kebijakan Mitigasi Bencana Gempa Bumi Di Kota Provinsi Sumatera Barat.
- Amri Khairul. 2022. Risiko Gempa Bumi Pada Jalur Patahan Semangko di Kabupaten Tanah Datar Provinsi Sumatra Barat, Skripsi Fakultas Matematika Dan Ilmu Pengetahuan Alam Departemen Geografi Depok
- Cinonymous. 1926. Naskah Padang Panjang, Silaiang.
- Fagaro Di. 1921. Arsip Belanda
- Hanif Sufyan Fikrul. 2021, Bencana Alam dan Penanggulangan Narasi Gampo Tujuh Hari Pdang Panjang1926. STKIP Yayasan Abdi Pendidikan Payakumbuh
- Herman Dedi. (2015). Geografi Bencana Alam. Depok: Rajawali Pers
- Latif Syakur Abdul. 1926. Naskah Takwil
- Mu’in Musa Abdul. 1926. Sair Gerak Gempa. Bukittinggi: Drukkerij Baroe Fort De Kock
- Tjandra Kartono. Empat Bencana Geologi Yang Paling Mematikan,(Yogyakarta: Gadjah Mada University Press
- Tessa Adhis. 2021. Pemanfaatan Tiga Worldview Dalam Peran Patron Sosial Bagi Penguatan Resilensi komunitas Tanggap Bencana Merapi, ( Pascaserjana Sosiologi, Fakulitas Ilmu Sosial dan Politik, Universitas Indonesia
- Rismawati Riza. (2021). Panduan Keselamatan Saat Gempa. Yogyakarata: Diva Pers
- Sjamsuddin Helius. (2012). Metode Penelitian Sejarah. Yogyakarta: Ombak
- Yunusiyyah El Rahmah. 2020. Perempuan Yang Mendahului Zaman. Jakarta: Republika Penerbit Kav. Polri Blok
- Dwi Putri Syarif Viola. ’Peran Pemerintah Dalam Menyelamatkan Naskah Kuno Minangkabau Pasca Gempa Padang Untuk Pelestarian Budaya Masyarakat Minangkabau, Pustakaloka,Vol. 7. No. 1 Tahun 2015